Tampilkan postingan dengan label Kebersihan Masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebersihan Masjid. Tampilkan semua postingan

05 Oktober 2025

Syarat dan Ketentuan Menjadi Marbot Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana

Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana merupakan salah satu pusat kegiatan ibadah dan dakwah umat Islam di lingkungan Perumahan Puri Cendana dan sekitarnya. Sebagai tempat yang suci dan penuh keberkahan, masjid perlu dijaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanannya agar jamaah dapat beribadah dengan khusyuk.

Di antara pihak yang berperan penting dalam menjaga kemakmuran dan kebersihan masjid adalah marbot. Marbot bukan sekadar petugas kebersihan, melainkan penjaga amanah rumah Allah. Tugasnya bernilai ibadah, karena menjaga masjid berarti turut memuliakan syiar Islam.

Oleh sebab itu, Yayasan Wakaf Al-Muhajirin menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon marbot Masjid Al-Muhajirin, agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

🕌 Syarat Umum Calon Marbot

1. Seorang Muslim yang taat dan berakhlak baik.
Memiliki perilaku yang sopan, jujur, serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.

2. Berusia minimal 20 tahun dan sehat jasmani serta rohani.
Kondisi fisik dan mental yang baik diperlukan agar dapat menjalankan tugas rutin dengan baik.

3. Berkomitmen untuk tinggal di sekitar lingkungan masjid.
Marbot diutamakan berdomisili dekat masjid agar mudah mengontrol kebersihan dan keamanan setiap waktu.

4. Disiplin, bertanggung jawab, dan siap bekerja dalam waktu yang fleksibel.
Karena kegiatan masjid berlangsung sepanjang hari, termasuk waktu shalat Subuh, Maghrib, dan Isya.

5. Memiliki niat yang tulus lillāhi ta‘ālā.
Menjadikan tugas marbot sebagai ladang amal dan ibadah, bukan sekadar pekerjaan duniawi.

🌸 Ketentuan Tugas dan Tanggung Jawab Marbot

1. Menjaga kebersihan dan kerapian seluruh area masjid.
Termasuk ruang shalat, tempat wudhu, kamar mandi, halaman, dan area parkir.

2. Menyiapkan kebutuhan shalat berjamaah dan kegiatan masjid.
Seperti mengatur pengeras suara, menyalakan lampu, serta memastikan kondisi masjid siap pakai.

3. Menjaga keamanan dan inventaris masjid.
Memastikan pintu terkunci setelah kegiatan, memelihara peralatan, dan melapor jika ada kerusakan atau kehilangan.

4. Membantu kegiatan sosial dan keagamaan.
Seperti pengajian, shalat Jumat, dan acara hari besar Islam yang diselenggarakan pengurus atau yayasan.

5. Menjalin komunikasi baik dengan pengurus masjid dan jamaah.
Sopan dalam melayani, rendah hati, serta siap menerima arahan dan evaluasi dari pengurus yayasan.

🌼 Hak dan Fasilitas Marbot

1. Mendapatkan insentif atau santunan dari yayasan sesuai kemampuan keuangan masjid.

2. Diperhatikan kesejahteraannya melalui program sosial dan bantuan dari jamaah.

3. Berhak mendapatkan pembinaan rohani dan pelatihan kerja dari Yayasan Wakaf Al-Muhajirin.

Menjadi marbot bukan sekadar pekerjaan, tetapi pengabdian mulia di rumah Allah. Setiap langkah membersihkan masjid, setiap waktu menjaga kebersihan dan ketertiban, semuanya bernilai pahala di sisi Allah SWT.

Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana berharap, dengan adanya syarat dan ketentuan ini, tugas marbot dapat dijalankan dengan amanah, penuh keikhlasan, dan tanggung jawab, sehingga masjid senantiasa terjaga suci, nyaman, dan makmur sebagai pusat ibadah dan dakwah umat Islam.

“Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir…” (QS. At-Taubah: 18)

01 September 2021

Permohonan Bantuan Masjid Terdampak Covid-19

Berdasarkan informasi yang kami terima dari situs resmi Kemenag RI tanggal 28 Agustus 2021, bahwa Kementrian Agama akan memberikan bantuan operasional untuk masjid terdampak covid-19.

Baca beritanya disini : https://www.kemenag.go.id

Maka melalui surat nomor : 016/DKM/AL-MHJRN/IX/2021 tanggal 01 September 2021, DKM Al-Muhajirin telah menyampaikan proposal Permohonan Bantuan Masjid Terdampak Covid-19 tersebut, yang ditujukan kepada :

Bapak Menteri Agama RI
Melalui Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah
Di Jakarta

Masjid Al-Muhajirin, yang berlokasi di Perumahan Puri Cendana Blok E Taman lawu, RW.012 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Disamping sebagai rumah ibadah bagi kaum muslimin, juga telah menjadi pusat kegiatan Dakwah Islamiyah serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya bagi warga di sekitarnya.

Namun dengan adanya pandemi covid-19 yang sedang melanda, banyak program kegiatan yang terganggu dan tidak dapat berjalan sesuai perencanaan. Sebagai langkah antisipasi bagi tersebarnya virus yang tengah melanda saat ini, kami Pengurus DKM Al-Muhajirin berupaya melindungi warga sekitar dengan membuat program penerapan ”Prosedur Kesehatan di Masjid Al-Muhajirin”.

Maka harapan kami dengan bantuan yang diberikan oleh Melalui Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah ini, program dan kegiatan di Masjid Al-Muhajirin dapat lebih berkembang secara maksimal.

Proposal telah diterima dengan nomor dokumen permohonan :
01.4.13.16.06.2021.09.09.0014 yang dapat di lihat proses vesifikasi dengan klik :

Semoga dapat terwujud sesuai harapan semua jama’ah.

21 Agustus 2021

Pemasangan Karpet Dalam Masjid

Kepada Yth,
Jamaah Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E Taman Lawu
Di Tempat

Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Berdasarkan pertimbangan Lingkungan RW.012 sudah masuk Zona Hijau dan sudah 50% lebih kurang jamaah yang divaksin, maka kami DKM Masjid Al-Muhajirin memasang kembali karpet masjid secara bertahap mulai sore tgl.20.08.2021. Hal ini merupakan hasil musyawarah dengan Ketua Lingkungan RW.012 dan Ketua YW Masjid Al-Muhajirin. Walaupun karpet sudah dipasang kami tetap mengingatkan kepada jamaah untuk :

1. Berwudhu dari rumah jika sholat di Masjid. 
2. Membawa sajadah saat sholat di Masjid
3. Tetap menggunakan masker saat berada didalam dan di luar lingkungan Masjid.
4. Jika kurang sehat lebih baik sholat di rumah.
5. Jendela Masjid dibuka agar sirkulasi udara terjaga.
6. Pendingin ruangan (AC) dibatasi penggunaannya, sholat Subuh lebih baik tidak dinyalakan (Off).

Catatan :
Kami tegaskan point 2 & 3 untuk bisa dilaksanakan

Dengan meminta perlindungan kepada Allah, semoga warga RW.012 diberikan kesehatan dan yang sakit segera diberikan kesehatan, Aamiin.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Pengurus DKM Al-Muhajirin

06 Agustus 2021

Pemberitahuan Jarak Shaf Sholat Di Lingkungan Masjid

Kepada Yth,
Jamaah Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E Taman Lawu
Di Tempat

Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Ketua Lingkungan dan Ketua Satgas Covid-19 RW.012. Lingkungan RW.012 sudah masuk Zona Hijau dan sudah 50% lebih kurang jamaah yang divaksin, maka kami DKM Masjid Al-Muhajirin memberitahukan kepada jamaah :

1. Shaf rapat saat sholat berjamaah.
2. Tetap menggunakan masker saat berada di dalam dan di luar lingkungan masjid.
3. Jika kurang sehat lebih baik sholat di rumah.
4. Jendela Masjid dibuka agar sirkulasi udara terjaga.
5. Pendingin ruangan (AC) dibatasi penggunaannya, sholat Subuh lebih baik tidak dinyalakan (Off).

Dengan meminta perlindungan kepada Allah, semoga diberikan kesehatan dan yang sakit segera diberikan kesehatan, Aamiin.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Pengurus DKM Al-Muhajirin

16 Juli 2021

Himbauan Menggunakan Hand Sanitizer Sebelum Masuk Masjid

Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Bersama ini kami dari Pengurus DKM Masjid Al-Muhajirin menghimbau kepada jamaah ketika masuk masjid :
1. Gunakan hand sanitizer sebelum masuk masjid.
2. Mengisi shaf terdepan terlebih dahulu bagi jamaah yg datang lebih awal.

Pengurus menempatkan hand sanitaizer di-3 titik dipintu masuk masjid.

Demikian himbauan ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Pengurus DKM Al-Muhajirin

17 Juni 2021

Himbauan Menggunakan Masker Di Lingkungan Masjid

Kepada Yth,
Jamaah Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E Taman Lawu
Di Tempat

Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Dengan meningkatnya warga yang terpapar Covid-19 diwilayah Desa Sumberjaya, maka kami DKM Masjid Al-Muhajirin menghimbau kepada jamaah agar :
1. Tetap menggunakan masker saat di lingkungan masjid (baik yang di dalam maupun yang di teras).
2. Warga yg merasakan gangguan kesehatan seperti deman, flu, batuk, pilek, masuk angin/meriang, dihimbau utk sholat dirumah.
3. Jendela Masjid dibuka agar sirkulasi udara terjaga.
4. Pendingin ruangan (AC) dibatasi penggunaannya, sholat Subuh lebih tidak dinyalakan (Off).
5. Saling mengingatkan jika ada jamaah yang tidak atau kurang tepat menggunakan masker saat berada dilingkungan Masjid.

Dengan meminta perlindungan kepada Allah, Insya Allah kita serta keluarga dilindungi dari Covid-19 ini.

Mohon bantuan dari jamaah semua agar bisa melaksanakan himbauan kami ini.

Demikian himbauan ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Pengurus DKM Masjid Al-muhajirin