01. DEWAN PEMBINA
01.01 Tugas dan Wewenang Dewan Pembina ✔️
01.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Pembina 🛅
01.03 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Tahunan 🛅
01.04 Prosedur Perubahan Anggaran Dasar 🛅
01.05 Prosedur Penggabungan Yayasan 🛅
01.06 Prosedur Pembubaran Yayasan 🛅
01.07 Prosedur Penggunaan Kekayaan Sisa Likuidasi 🛅
02. BADAN PENGAWAS
02.01 Tugas dan Wewenang Badan Pengawas ✔️
02.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Pengawas 🛅
03. KETUA YAYASAN
03.01 Tugas dan Wewenang Ketua Yayasan ✔️
03.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Pengurus 🛅
03.03 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Gabungan 🛅
03.04 Prosedur Pembuatan Laporan Tahunan 🛅
04. SEKRETARIS YAYASAN
04.01 Tugas dan Wewenang Sekretaris Yayasan ✔️
04.02 Prosedur Pembuatan Surat Yayasan ✖️
04.03 Prosedur Pembuatan Proposal ✖️
04.04 Prosedur Penerbitan SK Pengurus ✖️
04.05 Prosedur Pengarsipan Surat ✖️
05. BENDAHARA YAYASAN
05.01 Tugas dan Wewenang Bendahara Yayasan ✔️
05.02 Prosedur Penggalangan Dana ✖️
05.03 Prosedur Pencatatan Keuangan ✖️
05.04 Prosedur Pengeluaran Kas ✖️
05.05 Prosedur Pembuatan Laporan Keuangan ✖️
06. BIDANG KEMAKMURAN MASJID
06.01 Tugas dan Wewenang Bidang Kemakmuran Masjid ✔️
06.02 Prosedur Pengelolaan DKM Al-Muhajirin ✖️
07. BIDANG PENDIDIKAN
07.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pendidikan ✔️
07.02 Prosedur Pengelolaan TPQ Al-Muhajirin ▶️
07.03 Prosedur Penyelenggaraan Pelatihan / Kaderisasi ✖️
08. BIDANG SOSIAL & KESEJAHTERAAN
08.01 Tugas dan Wewenang Bidang Sosial & Kesejahteraan ✔️
08.02 Prosedur Pelayanan Warga Prioritas ▶️
08.03 Prosedur Pengelolaan Zakat Fitrah ▶️
08.04 Prosedur Pengelolaan Wakaf✖️
08.05 Prosedur Pembentukan Panitia Qurban ▶️
08.05.01 Prosedur Ketua Panitia ▶️
08.05.02 Prosedur Sekretaris ▶️
08.05.03 Prosedur Bendahara ▶️
08.05.04 Prosedur Seksi Pendaftaran ▶️
08.05.05 Prosedur Seksi Perlengkapan ▶️
08.05.06 Prosedur Seksi Pembelian & Pemeliharaan ▶️
08.05.07 Prosedur Seksi Pemotongan ▶️
08.05.08 Prosedur Seksi Penakaran ▶️
08.05.09 Prosedur Seksi Pendistribusian ▶️
08.05.10 Prosedur Seksi Kebersihan ▶️
08.05.11 Prosedur Seksi Keamanan ✖️
08.05.12 Prosedur Seksi Konsumsi ✖️
08.06 Prosedur Pengurusan Jenazah ▶️
08.07 Prosedur Penyelenggaraan Bakti Sosial ✖️
09. BIDANG PENGEMBANGAN
09.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pengembangan ✔️
09.02 Prosedur Penyelenggaraan Pembangunan Sarana ✖️
10. BIDANG MEDIA & KOMUNIKASI
10.01 Tugas dan Wewenang Bidang Media & Komunikasi ✔️
10.02 Prosedur Pembentukan & Pengembangan Team Medkom ✖️
10.03 Prosedur Peliputan Acara Dan Peristiwa ✖️
10.04 Prosedur Penyebaran Informasi ✖️
11. KETUA DKM
11.01 Tugas dan Wewenang Ketua DKM ✔️
11.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat DKM ✖️
12. SEKRETARIS DKM
12.01 Tugas dan Wewenang Sekretaris DKM ✔️
12.02 Prosedur Pembuatan Surat DKM ✖️
12.03 Prosedur Pengarsipan Surat DKM ✖️
13. BENDAHARA DKM
13.01 Tugas dan Wewenang Bendahara DKM ✔️
13.02 Prosedur Pengajuan Biaya Operasional ✖️
13.03 Prosedur Pencatatan Keuangan DKM ✖️
13.04 Prosedur Pembayaran Operasional DKM ✖️
02. BADAN PENGAWAS
02.01 Tugas dan Wewenang Badan Pengawas ✔️
02.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Pengawas 🛅
03. KETUA YAYASAN
03.01 Tugas dan Wewenang Ketua Yayasan ✔️
03.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Pengurus 🛅
03.03 Prosedur Penyelenggaraan Rapat Gabungan 🛅
03.04 Prosedur Pembuatan Laporan Tahunan 🛅
04. SEKRETARIS YAYASAN
04.01 Tugas dan Wewenang Sekretaris Yayasan ✔️
04.02 Prosedur Pembuatan Surat Yayasan ✖️
04.03 Prosedur Pembuatan Proposal ✖️
04.04 Prosedur Penerbitan SK Pengurus ✖️
04.05 Prosedur Pengarsipan Surat ✖️
05. BENDAHARA YAYASAN
05.01 Tugas dan Wewenang Bendahara Yayasan ✔️
05.02 Prosedur Penggalangan Dana ✖️
05.03 Prosedur Pencatatan Keuangan ✖️
05.04 Prosedur Pengeluaran Kas ✖️
05.05 Prosedur Pembuatan Laporan Keuangan ✖️
06. BIDANG KEMAKMURAN MASJID
06.01 Tugas dan Wewenang Bidang Kemakmuran Masjid ✔️
06.02 Prosedur Pengelolaan DKM Al-Muhajirin ✖️
07. BIDANG PENDIDIKAN
07.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pendidikan ✔️
07.02 Prosedur Pengelolaan TPQ Al-Muhajirin ▶️
07.03 Prosedur Penyelenggaraan Pelatihan / Kaderisasi ✖️
08. BIDANG SOSIAL & KESEJAHTERAAN
08.01 Tugas dan Wewenang Bidang Sosial & Kesejahteraan ✔️
08.02 Prosedur Pelayanan Warga Prioritas ▶️
08.03 Prosedur Pengelolaan Zakat Fitrah ▶️
08.04 Prosedur Pengelolaan Wakaf✖️
08.05 Prosedur Pembentukan Panitia Qurban ▶️
08.05.01 Prosedur Ketua Panitia ▶️
08.05.02 Prosedur Sekretaris ▶️
08.05.03 Prosedur Bendahara ▶️
08.05.04 Prosedur Seksi Pendaftaran ▶️
08.05.05 Prosedur Seksi Perlengkapan ▶️
08.05.06 Prosedur Seksi Pembelian & Pemeliharaan ▶️
08.05.07 Prosedur Seksi Pemotongan ▶️
08.05.08 Prosedur Seksi Penakaran ▶️
08.05.09 Prosedur Seksi Pendistribusian ▶️
08.05.10 Prosedur Seksi Kebersihan ▶️
08.05.11 Prosedur Seksi Keamanan ✖️
08.05.12 Prosedur Seksi Konsumsi ✖️
08.06 Prosedur Pengurusan Jenazah ▶️
08.07 Prosedur Penyelenggaraan Bakti Sosial ✖️
09. BIDANG PENGEMBANGAN
09.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pengembangan ✔️
09.02 Prosedur Penyelenggaraan Pembangunan Sarana ✖️
10. BIDANG MEDIA & KOMUNIKASI
10.01 Tugas dan Wewenang Bidang Media & Komunikasi ✔️
10.02 Prosedur Pembentukan & Pengembangan Team Medkom ✖️
10.03 Prosedur Peliputan Acara Dan Peristiwa ✖️
10.04 Prosedur Penyebaran Informasi ✖️
11. KETUA DKM
11.01 Tugas dan Wewenang Ketua DKM ✔️
11.02 Prosedur Penyelenggaraan Rapat DKM ✖️
12. SEKRETARIS DKM
12.01 Tugas dan Wewenang Sekretaris DKM ✔️
12.02 Prosedur Pembuatan Surat DKM ✖️
12.03 Prosedur Pengarsipan Surat DKM ✖️
13. BENDAHARA DKM
13.01 Tugas dan Wewenang Bendahara DKM ✔️
13.02 Prosedur Pengajuan Biaya Operasional ✖️
13.03 Prosedur Pencatatan Keuangan DKM ✖️
13.04 Prosedur Pembayaran Operasional DKM ✖️
14. BIDANG UBUDIYAH
14.01 Tugas dan Wewenang Bidang Ubudiyah ✔️
14.02 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Rawatib ✖️
14.03 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Jum'at ✖️
14.04 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Eid ▶️
14.05 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Gerhana ✖️
15. BIDANG DAKWAH
15.01 Tugas dan Wewenang Bidang Dakwah ✔️
15.02 Prosedur Penyelenggaraan Kajian Rutin ✖️
15.03 Prosedur Penyelenggaraan Kajian/Tabligh Akbar ✖️
15.04 Prosedur Penyelenggaraan Akad Nikah ✔️
16. BIDANG PEMELIHARAAN
16.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pemeliharaan ✔️
16.02 Prosedur Pemeliharaan Kebersihan Masjid ✖️
16.03 Prosedur Pemeliharaan Aset Masjid ✖️
14.01 Tugas dan Wewenang Bidang Ubudiyah ✔️
14.02 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Rawatib ✖️
14.03 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Jum'at ✖️
14.04 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Eid ▶️
14.05 Prosedur Penyelenggaraan Shalat Gerhana ✖️
15. BIDANG DAKWAH
15.01 Tugas dan Wewenang Bidang Dakwah ✔️
15.02 Prosedur Penyelenggaraan Kajian Rutin ✖️
15.03 Prosedur Penyelenggaraan Kajian/Tabligh Akbar ✖️
15.04 Prosedur Penyelenggaraan Akad Nikah ✔️
16. BIDANG PEMELIHARAAN
16.01 Tugas dan Wewenang Bidang Pemeliharaan ✔️
16.02 Prosedur Pemeliharaan Kebersihan Masjid ✖️
16.03 Prosedur Pemeliharaan Aset Masjid ✖️
Keterangan :
Berdasarkan keabsahannya, dapat dilihat dari simbol sebagai berikut :
🛅 = Sudah disahkan berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan.
✔️ = Sudah disahkan berdasarkan SK Pengurus Yayasan.
▶️ = Siap diproses pembahasan (pengesahan).
✖️= Draft dalam proses pembuatan.