25 November 2025

Kepanitiaan Yayasan Wakaf Al-Muhajirin

Kepanitiaan dalam organisasi Yayasan Wakaf Al-Muhajirin

Definisi:
Kepanitiaan adalah tim ad hoc (sementara) yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan tertentu dalam jangka waktu terbatas.

Ciri-ciri utama:
  1. Bersifat sementara.
  2. Setelah kegiatan selesai, kepanitiaan otomatis bubar.
  3. Dibentuk melalui SK khusus atau surat tugas oleh Dewan Pembina Yayasan.
  4. Tidak memiliki struktur tetap.
  5. Hanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota yang relevan dengan kegiatan.
  6. Tugasnya fokus pada pelaksanaan satu kegiatan.
  7. Tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan jangka panjang.
  8. Pertanggungjawaban terbatas pada kegiatan yang dilaksanakan.
Kepanitiaan di Yayasan Wakaf Al-Muhajirin:
  1. Panitia Pemilihan Ketua Yayasan dan DKM Al-Muhajirin.
  2. Panitia Ramadhan dan Idul Fitri.
  3. Panitia Idul Adha.
  4. Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).