Kepada Yth,
Kaum Muslimin Warga RW.12
Puri Cendana Blok E Taman Lawu
Di Tempat
Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajirin mengadakan pelaksanaan iktikaf tahun 1442H / 2021M. Pelaksanaan iktikaf tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena dalam kondisi pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan nantinya tetap mengikuti protokoler Covid-19 dengan melakukan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak).
Berikut rangkaian kegiatan pelaksanaan iktikaf :
A. JADWAL :
Tanggal 02 ~ 12 Mei 2021
B. PESERTA :
- Dewasa.
- Anak-anak dengan usia minimal 11 tahun atau setara kelas 4 SD.
Catatan :
o Peserta laki-laki (Ikhwan).
o Jumlah peserta anak-anak akan dievaluasi.
C. TATA TERTIB PELAKSANAAN :
- Lay out iktikaf ditetapkan oleh peserta (tidak berpindah) dengan menjaga jarak.
- Menggunakan masker saat pelaksanaan iktikaf.
- DKM Al-Muhajirin menyediakan makan sahur dengan biaya Rp.20.000,-/orang.
atau membawa makanan sendiri. Konsumsi makan sahur sudah dalam kemasan untuk masing-masing peserta.
Pendaftaran iktikaf ke Panitia maksimal jam 22.00 Wib kepada :
a. Ustadz Arif Hermawan
b. Defrinaldy
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita serta menyertakan kita diantara orang-orang yang senantiasa beramal sholeh, Amiin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Bekasi, 02 Mei 2021
DKM Al-Muhajirin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar