Munaqosah Santri TPQ Al-Muhajirin

Dalam program Lembaga Qiro’ati, Munaqosah adalah uji kompetensi akhir yang diberikan kepada santri sebagai syarat kelulusan dari salah satu jenjang pembelajaran. Kata munaqosah berasal dari bahasa Arab yang berarti diskusi atau tanya jawab, tetapi dalam konteks TPQ/Qiraati, maknanya adalah evaluasi secara formal.

Tujuan Munaqosah:
  1. Menguji kemampuan baca Al-Qur’an santri sesuai standar Qiro’ati (tajwid, fashohah, adab, makhorijul huruf).
  2. Menilai kesiapan santri untuk mengikuti Imtihan (ujian umum) dan Khotmil Qur'an (wisuda).
  3. Memastikan standar kualitas lulusan Lembaga Qiro’ati terpenuhi.
Bentuk Pelaksanaan:
  • Dilaksanakan secara lisan oleh tim penguji resmi (munaqis) dari lembaga pusat Qiro’ati atau guru bersertifikat.
Materi yang diuji mencakup:
  1. Tajwid dan fashohah bacaan
  2. Adab membaca Qur’an
  3. Hafalan surat pendek (jika sudah masuk tahfidz)
  4. Praktek bacaan dari juz tertentu
Jenjang Munaqosah:
  • Pra-Munaqosah: Ujian percobaan oleh guru TPQ bersertifikasi dan dibimbing oleh Koordinator Lembaga Qiro’ati
  • Munaqosah Resmi: Diadakan menjelang Imtihan, hasilnya menentukan kelulusan
Pelaksanaan:

Dalam periode tahun 2020-2025, TPQ Al-Muhajirin telah melaksanakan kegiatan Munaqosah sebanyak 3 (tiga) kali, sebagai berikut :
  1. Pada hari Ahad tanggal 4 Maret 2023, pukul 08.00 s.d Selesai. Bertempat di Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E, dengan penguji dari Team LPTQ Kabupaten Bekasi. Diikuti oleh 14 santri TPQ Al-Muhajirin.
  2. Pada hari Ahad tanggal 2 Juni 2024, pukul 07.00 s.d Selesai. Bertempat di Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E, dengan penguji dari Team Departemen Agama Kanwil Kabupaten Bekasi. Diikuti oleh 14 santri TPQ Al-Muhajirin.
  3. Pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025, pukul 07.30 s.d Selesai. Bertempat di Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E, dengan penguji dari Team LPTQ Kabupaten Bekasi. Diikuti oleh 15 santri TPQ Al-Muhajirin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar