Bismillahirrahmannirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
“Demi Masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr:1-3).
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang didirikan pada tanggal 26 Februari 1967/17 Dzhulqaidah 1386 H oleh tokoh-tokoh bangsa diantaranya adalah: Mohammad natsir, mantan Perdana Menteri RI; Mr. Burhanudin Harahap, mantan Perdana Menteri RI; Syafrudin Prawiranegara, mantan Pejabar Presiden RI dan Gubernur BI; Dr. Mohammad Rasjidi, mantan Menteri Agama RI; KH. Faqih Usman, mantan Menteri Agama RI; KH. Hasan Basri, mantan ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, dll.
Semenjak didirikannya hingga sekarang Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia konsisten menyebar Da’I ke pedalaman dan perbatasan Nusantara.
Maka sebagai bentuk realisasi pelaksanaan kewajiban da’wah kita, Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, dalam mendukung gerakan Penyebaran Da’i ke pedalaman dan perbatasan Nusantara tersebut.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan para da'i / guru ngaji adalah mengajarkan ilmu agama dan ilmu umum (pelajaran sekolah), pembinaan dan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, Bantuan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal.
Maksud kerjasama ini adalah :
1. Berbagi kisah perjuangan para Da’i di daerah Pedalaman dan Perbatasan Nusantara.
2. Memberikan gambaran fakta keadaan saudara kita seiman yang berada di pedalaman.
Adapun tujuan kerjasama ini adalah :
1. Mendapat dukungan da’wah berupa Maal (harta) agar da’wah tetap bisa di sebar diseluruh nusantara dengan harapan syari’at Islam bisa tersebar luas hingga ke pedalaman Nusantara.
2. Kerjasama da’wah ini bisa menjadi lantaran keberkahan dan sebagai bentuk terealisasinya kewajiban da’wah kita.
Selanjutnya kami bermaksud melaksanakan beberapa kegiatan tersebut :
1. Menyampaikan informasi perihal kegiatan tersebut pada setiap kesempatan di Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana.
2. Membuka donasi kafilah da’wah dengan cara :
a. Menyediakan Kotak Infaq di pintu masuk Masjid Al-Muhajirin.
b. Menyebarkan surat pemberitahuan berikut amplop donasi kepada Warga Muslim RW.012 Puri Cendana, yang penarikannya Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2024.
c. Donasi juga dapat sampaikan dengan cara transfer ke Rekening donasi kafilah dakwah, nomor 71000710007 (Kode donasi kafda 024) pada Bank Syariah Indonesia A/n Laziz Dewan Dakwah.
Konfirmasi (bukti transfer) harap dikirim ke whatsapp : 0858-4288-5021 (Ustadz Syarif Hidayat).
Demikian kami sampaikan, Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membantu kita dalam kebaikan, mencurahkan rahmat serta memberikan kelimpahan rejekiNya kepada kita semua.
Billahittaufiq Wal Hidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
BIDANG DA'WAH DKM AL-MUHAJIRIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar