Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Berdasarkan surat edaran nomor : 022/YW-ALMHJRN/IV/2023, tanggal 01 April 2023M / 10 Ramadhan 1444H, Panitia Zakat Infaq dan Shadaqah Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Al-Muhajirin Puri Cendana menerima pembayaran Zakat, Infaq dan Shadaqoh dengan ketentuan sbb :
▪️ Jenis Penerimaan :
Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infaq, Shodaqoh.
▪️ Satuan Timbangan Zakat Fitrah :
Beras 3,0 Kilogram per Jiwa
▪️ Konversi Zakat Fitrah dengan Uang :
Panitia tidak menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang.
▪️ Waktu Mulai Penerimaan :
Hari Sabtu, 08 April 2023M / 17 Ramadhan 1444H.
▪️ Waktu Akhir Penerimaan :
Hari Selasa, 18 April 2023M / 27 Ramadhan 1444H.
▪️ Waktu Pendistribusian :
Hari Rabu, 19 April 2023M / 28 Ramadhan 1444H.
▪️ Sasaran Pendistribusian :
Sesuai kriteria Mustahiq
▪️ Wilayah Pendistribusian :
Lingkungan Rw.12, Sumber Jaya, dsk
LAPORAN PENERIMAAN
Panitia telah menerima perolehan ZIS dari Muzakki Warga RW. 012 sebanyak 583 Jiwa, dengan jumlah terkumpul ;
1. Beras @ 5 Kg - sebanyak 301 paket (untuk warga Mustahiq).
2. Beras @ 30 Kg - sebanyak 30 paket (untuk proposal Yayasan).1. Beras @ 5 Kg - sebanyak 301 paket (untuk warga Mustahiq).
3. Zakat Maal, sebesar Rp. 3.450.000,-.
4. Infaq, sebesar Rp. 1.020.000,-.
5. Shodaqoh, sebesar Rp. 935.000,-.
LAPORAN PENDISTRIBUSIAN
2. Mustahiq Warga Kpg. Kebon, sebanyak 185 paket
3. Petugas Keamanan Lingkungan RW. 012, sebanyak 5 paket
4. Petugas Kebersihan Sampah Lingkungan RW 012, sebanyak 10 paket
5. Proposal Yayasan, sebanyak 10 paket.
6. Mustahiq diluar RW. 012 & Kampung Kebon sebanyak 27 paket.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Billahittaufiq Wal Hidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar