Berdasarkan surat yayasan nomor : 015/YW-ALMHJRN/VIII/2022, tanggal 28 Agustus 2022M (01 Safar 1444H), Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Puri Cendana telah memulai Program Tabungan Akherat, mengajak kepada kaum muslimin dan muslimat khususnya Warga RW.012, untuk fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), dengan menyisihkan rejekinya melalui kencleng yang ditempatkan di rumah-rumah warga.
Selama tahun 2022 dapat kami laporkan penerimaan kas dari program ini setiap bulannya sebagai berikut :
Penerimaan Bulan Oktober 2022 :
Waktu penarikan hari Ahad tanggal 9 Oktober 2022 Warga RT.001/012 = Rp. 3.600.000,-
Warga RT.002/012 = Rp. 3.500.000,-
Warga RT.003/012 = Rp. 1.843.000,-
Warga RT.004/012 = Rp. 2.235.000,-
Warga RT.005/012 = Rp. -
Warga RT.006/012 = Rp. -
Jumlah = Rp. 11.178.000,-
Penerimaan Bulan Nopember 2022 :
Waktu penarikan hari Ahad tanggal 13 Nopember 2022. Warga RT.001/012 = Rp. 4.393.500,-
Warga RT.002/012 = Rp. 2.500.000,- Warga RT.003/012 = Rp. 1.210.000,-
Warga RT.004/012 = Rp. 1.859.000,-
Warga RT.005/012 = Rp. 1.045.000,-
Warga RT.006/012 = Rp. 1.090.000,-
Jumlah = Rp. 12.097.500,-
Penerimaan Bulan Desember 2022 :
Waktu penarikan hari Ahad tanggal 18 Desember 2022.Warga RT.001/012 = Rp. 2.060.000,-
Warga RT.002/012 = Rp. 2.700.000,-
Warga RT.003/012 = Rp. 1.497.000,-
Warga RT.004/012 = Rp. 1.517.000,-
Warga RT.005/012 = Rp. 0,-
Warga RT.006/012 = Rp. 1.155.000,- +
Jumlah = Rp. 8.929.000,-
Demikian kami sampaikan. Semoga Allah Subhananu Wata’ala senantiasa menerima infaq dan shadaqah kaum muslimin semuanya, melindungi kita serta menyertakan kita diantara orang-orang yang senantiasa beramal sholeh, Amiin. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar