Pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 M / 23 Jumadil Awal 1444 H Jam 20:00 s.d 23:00 WIB, bertempat Di Masjid Al-Muhajirin Puri Cendana Blok E Taman Lawu, telah dilaksanakan Pembahasan Program Kerja untuk dicoba dilaksanakan Tahun 2023.
Berdasarkan pengajuan anggaran dari Koordinator Bidang Sosial & Kesejahteraan, dapat kami catat uraian dan nilai anggaran sebagai berikut :
1. BAKSOS YATIM & DHU'AFA :
- Santunan Anak Yatim : (72 Lsm x Rp.500.000).
- Santunan Du'afa : (204 Lsm x Rp.300.000).
- Beli Kemasan Paket Santunan : (0 Lsm x Rp. -).
2. PENGURUSAN JENAZAH :
- Honor Team Janaiz : (6 Jnz x Rp.800.000).
- Santunan Keluarga Duka : (6 Jnz x Rp.1.000.000).
- Pengadaan Kain Kafan : (6 Lembar x Rp.700.000).
- Pemeliharaan Alat Pemandian : (6 Lsm x Rp.1.000.000).
- Pemeliharaan Tirai : (6 Lsm x Rp.150.000).
3. PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, SHODAQOH :
(Bulan Ramadhan)
- Biaya Rapat Panitia : (1 Lsm x Rp.250.000).
- Cetak Surat Edaran ke Warga : (2 Lsm x Rp.250.000).
- Cetak Buku & Kupon Mustahik : (1 Lsm x Rp.50.000).
- Pengadaan Plastik Kemasan : (500 Lsm x Rp.2.000).
4. IEDUL QURBAN :
- Biaya Rapat Panitia : (1 Lsm x Rp.250.000).
- Cetak Surat Edaran ke Warga : (2 Lembar x Rp.250.000).
- Cetak Kupon Mustahik : (1 Lembar x Rp.500.000).
- Biaya Operasional Panitia : (1 Lsm x Rp.20.000.000).
5. LAIN-LAIN :
- Bantuan Modal UKM +Gerobak : (5 Paket x Rp.10.000.000).
- Bezuk Warga Sakit : ( 50 x Rp.250.000).
- External Sosial Care : (1 Unit x Rp.15.000.000).
- Khitan anak keluarga tidak mampu : (10 anak x Rp.1.500.000).
Catatan :
- Ada penambahan usulan program baru di bidang sosial untuk tahun 2023, diantaranya :
1. Pemberian santunan kepada keluarga duka (meninggal dunia).
2. Pemberian gerobak dan modal kerja untuk pengembangan Usaha Kecil Mandiri (UKM) kepada warga RW.12 yang tidak mampu.
3. Program Khitanan Massal untuk Warga RW.12 dan sekitarnya yang kurang mampu.
- Nilai anggaran tersebut tidak dapat dijadikan sebagai ptokan untuk tahun-tahun berikutnya yang tentunya akan di dapati kondisi yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar