Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
"Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." (QS : Al-Baqarah : 277)
Alhamdulillahirobbil ’Alamiin kita sampaikan ke hadhirat Allah SWT karena atas perkenanNya mempertemukan kita dengan Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta sahabat, kerabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Panitia Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) - Yayasan Wakaf Al-Muhajirin Al-Muhajirin Puri Cendana menerima pembayaran Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) di Masjid Al-Muhajirin dengan ketentuan sbb :
▪️ Jenis Penerimaan :
Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, Infaq, Shodaqoh.
▪️ Satuan Timbangan Zakat Fitrah :
Beras 3,0 Kg per Jiwa
▪️ Konversi Zakat Fitrah dengan Uang :
Tidak menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang.
▪️ Waktu Mulai Penerimaan :
Hari Ahad (17 April 2022M / 15 Ramadhan 1443 H)
▪️ Waktu Akhir Penerimaan :
Hari Jum'at (29 April 2022M / 27 Ramadhan 1443 H)
▪️ Waktu Pendistribusian :
Hari Sabtu (30 April 2022M / 28 Ramadhan 1443 H)
▪️ Wilayah Pendistribusian :
Lingkungan Rw.12, Sumber Jaya, dsk
▪️ Sasaran Pendistribusian :
Sesuai kriteria Mustahiq
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana". (QS : At-Taubah : 60)
Untuk memudahkan pencatatannya, panitia telah menyediakan formulir pendaftaraan untuk diisi setiap pembayar zakat.
Dalam rangka berbagi kebahagiaan, kami juga bermaksud memberikan TAMBAHAN BINGKISAN LEBARAN KEPADA PARA YATIM DAN FAKIR MISKIN DI WILAYAH RW.012 diluar pembagian Zakat Fitrah. Maka kami mengajak kaum muslimin dan muslimah yang memiliki kemampuan lebih untuk menambahkan pembayaran Infaq dan Shadaqahnya bersamaan dengan pembayaran Zakat Fitrah.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Billahittaufiq Wal Hidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
BIDANG SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
YAYASAN WAKAF AL-MUHAJIRIN PURI CENDANA BEKASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar